Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada dalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencakup tiga hal, yaitu:
a. Perubahan dalam struktur sosial
b. Perubahan organisasi sosial
c. Peruabahan hubungan sosial
Wilbert Moore memandang perubahan sosial sebagai “ perubahan struktur sosial, pola perilaku dan interaksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atau perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang isteri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: penemuan baru seperti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial”. Kingsley David mengartikan perubahan sosial sebagai “perubahan yang terjadi dalam fungsi dan strutur masyarakat. Perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perunahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut”.
Gillin dan Gillin mengatakan bahwa “perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan cara hidup yang lebih diterima baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materill, kompetisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut”.
Laju atau kecepatan perubahan tidak selalu sama satu masyarakat dengan masyarakat lain. Masyarakat terisolasi mempunyai laju perubahan yang sangat lambat, sehingga sering disebut masyarakat statis. Disebut masyarakat statis tentu saja bukan berarti tidak mengalami perubahan sama sekali atau mengalami stagnasi (kemandegan).
Sedangkan masyarakat yang terbuka hubungannya dengan masyarakat luas mengalami perubahan-perubahan yang berlangsung dengan cepat, sehingga sering disebut masyarakat dinamis.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah “perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilaku diantara kelompok dalam masyarakat”. Menurutnya antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Kingsley Davis memberikan definisi perubahan sosial sebagai “perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat”. Dari definisi ini dapat ditegaskan bahawa dalam perubahan sosial itu yang berubah adalah struktur sosial dan sistem sosialnya. Struktur sosial merupakan bentuk jalinan di antara unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yang menunjuk pada bentuk seluruh jaringan hubungan antar individu dalam masyarakat dimana terjalin interaksi, interelasi dan komunikasi sosial. Sedangkan sistem sosial menunjuk pada bagaimana hubungan antara unsur-unsur sosial dalam masyarakat sehingga terbentuk kebulatan (totalitas) yang berfungsi.
Dari definisi-definisi diatas ditegaskan bahawa unsur-unsur sosial yang berubah dalam perubahan-perubahan sosial antara lain, kelompok-kelompok sosial, nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola perilaku dan interaksi sosial, sistem pelapisan sosial serta kekuasaan dan wewenang.
Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, sampai pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan karena kebudayaan merupakan hasil dari adanya masyarakat. Sehingga tidak akan ada kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.
Cara yang paling sederhana untuk memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat di analisis dari berbagai segi:
- Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pola bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau.
- Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat
Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
1. Direncanakan (planned) atau/dan tidak direncanakan (unplanned).
2. Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
3. Bersifat positif atau negatif.
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto, bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara, seperti:
1. Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat
a. Perubahan secara lambat disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi-kondisi baru yang timbul dengan pertumbuhan masyarakat.
b. Perubahan secara cepat disebut revolusi. Dalam revolusi, perubahan yang terjadi direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa rencana.
2. Perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a. Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat
b. Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3. Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki
a. Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin
b. Perubahan sosial yang tidak dikendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diinginkan.
Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.
a. Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan sosial pola linear, perubahan sosial pola siklus dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.
1. Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa “kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatau jalan yang alami, pasti, sama dan tak terelakan”. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju ke arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola sebagai berikut:
a. Tahap teologis dan militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa berusaha untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis religius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasar pada penelitian tidak dibenarkan.
b. Tahap metafisik dan religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakat militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
c. Tahap ilmu pengetahuan dan industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama masyarakat.
2. Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada diatas, saat lain ada dibawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembanagan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
3. Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bisa berbentuk pola siklus dan pola linear. Contoh peubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx. Menurut Marx masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional kearah komunis modern. Menurutnya, “perkembangan pesat kapitalisme akan memicu konflik antar buruh dengan kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis”. Pemikiran siklis marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainnya, siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam memlihat perubahan sosial. Pandangan siklisnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, didalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatios akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terliahat dari cara memandang masyarakat, ba hwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional.
b. Teori-Teori Modern Perubahan Sosial
Pada umumnya para penganut teor modern perubahan sosial melihat perubahan sosial pada Negara-negara berkembang berjalan secara linear (bergerak dari tradisional ke modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan itu tidak membawa dampak kemajuan bagi negara-negara berkembang. Yang menjadi sebaliknya, Negara berkembang menjadi negara yang terbelakang dan menciptakan ketergantungan negara berkembang kepada negara-negara industri maju di barat.
Berikut ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
1. Teori Modernisasi
Teori ini berpandangan bahwa negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah dilakukan oleh negara-negara industri maju. Dengan meniru negara-negara maju mereka akan menjadi negara berkembang melalui proses modernisasi.
2. Teori Ketergantungan
Teori ini berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada negara-negara Amerika Latin telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Disatu pihak negara-negara maju mengalami perkembangan, dilain pihak secara bersamaan negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru menjadi semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal landas”. Keadaan ini menciptakan negara dunia ketiga yang ekonomisnya berbasis kepada Sumber Daya Alam selalu bergantung kepada negara maju.
3. Teori Sistem Dunia
Teori ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein, bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu negara-negara inti, negara-negara semi periferi dan negara-negara periferi.
Penyebab Perubahan Sosial
Interelasi dan interaksi sosial masyarakat mendorong perkembangan berpikir dan reaksi emosional para anggotanya. Hal ini mendorong masyarakat untuk mengadakan berbagai perubahan. Perkembangan kualitas dan kuantitas anggota masyarakat juga mendorong perubahan sosial.
Prof. Dr. Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor intern dan ekstern yang menyebabkan peruahan sosial dalam masyarakt, yaitu:
1. Faktor Intern
a. Bertambahnya dan berkurangnya penduduk yang sngat cepat dipulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat. Berkurangnya penduduk mungkin dapat disebabkan karena perpindahan penduduk dari desa ke kota, atau dari satu daerah ke daerah lain, misalnya transmigrasi.
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti:
- Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru
- Invention, pengembangan dari discovery
- Inovasi, proses pembaharuan
c. Konflik dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakatnya, antar kelompok, dan lain-lain.
d. Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.
2. Faktor ekstern
a. Faktor alam yang ada disekitar masyarakat yang berubah, seperti bencana alam.
b. Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antar dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam hal ini.
Penyebab Disintegrasi Akibat Perubahan Sosial
Menurut Robert McIver, perubahan-perubahan sosial merupakan “perubahan-perubahan dalam hubungan-hubungan sosial atau perubahan-perubahan terhadap keseimbangan hubungan-hubungan sosial”. Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium) hubungan-hubungan sosial. Ketidakseimbangan ini terjadi misalnya karena ada unsur-unsur dalam masyarakat yang berubah dengan cepat tetapi ada juga unsur-unsur yang sebenarnya terkait erat dengan unsur-unsur yang berubah cepat itu berubah dengan sangat lambat.
Penyesuaian dengan unsur-unsur baru yang muncul sebagai akibat adanya perubahan-perubahan sosial memang merupakan masalah. Dalam penyesuaian ini setidaknya timbul dua kemungkinan, yaitu:
a. Manusia atau masyarakat menemukan sistem nilai dan falsafah hidup baru
b. Manusia atau masyarakat tenggelam dalam persoalan-persoalan yang dihadapinya dan tidak dapat mengambil sikap (keputusan) terhadap kehidupan
Disintegrasi sosial dalam prosesnya akan diawali dengan keadaan yang disebut disorganisasi sosial yang gejala-gejala awalnya antara lain:
a. Tidak adanya persamaan pandangan (persepsi) antara anggota-anggota masyarakat mengenai tujuan masyarakat yang semula dijadikan pegangan atau patokan oleh masing-masing anggota masyarakat.
b. Norma-norma masyarakat tidak dapat lagi berfungsi dengan baik sebagai alat pengendalian sosial untuk mencapai tujuan masyarakat.
c. Terjadinya pertentangan antara norma-norma yang ada didalam masyarakat
d. Sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar norma tidak dilaksanakan secara konsekuen.
e. Tindakan-tindakan para warga masyarakat tidak lagi sesuai dengan norma-norma masyarakat.
f. Terjadinya proses-proses sosial yang bersifat disasosiatif, seperti persaingan, pertentangan atau kontraversi (antara lain: menghasut, memfitnah, mengganggu proses, melakukan psywar, dan lain-lain bentuk kontraversi).
Problema-problema sosial timbul karena tidak adanya integrasi yang harmonis antara lembaga-lembaga kemasyarakatan. Orang-orang mengalami kesulitan menyesuaikan dirinya dengan macam-macam hubungan sosial. (Soerjono Soekanto, 1987)
Berikut dikemukakan beberapa bentuk disintegrasi dalam masyarakat, yaitu:
1. Pergolakan daerah
2. Aksi protes dan demonstrasi
3. Kriminalitas
4. Kenakalan remaja
5. Prostitusi
Dorongan-Dorongan Perubahan Sosial
Alvin L. Betrand menyatakan bahwa proses awal dari perubahan dalam masyarakat adalah komunikasi, diantaranya:
a. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan atau hasil-hasil kebudayaan dari individu satu ke individu lain didalam suatu masyarakat.
b. Akulturasi/Kontak Kebudayaan
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul dari kebudayaan asing sehingga kebudayaan tersebut lambat laun dapat diterima dan diolah tanpa menghilangkan sifat khas kebudayaan asal.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda. Sehingga mereka saling berinteraksi dan bergaul secara langsung. Sehingga menghasilkan kebudayaan yang baru yang berbeda dengan asalnya.
Tidak selalu proses sosial yang terjadi didalam masyarakat menghasilkan asimilasi, terkadang perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat menghasilkan konflik.
d. Akomodasi
Merupakan keadaan atau prose keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial perorangan dalam norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Bentuk-bentuk Akomodasi
Bentuk-bentuk akomodasi yang utama dan penting dalam mengendalikan konflik antara lain:
1. Konsiliasi
Konsiliasi merupakan pengendalian konflik melalui lembaga tertentu yang memungkinkan timbulnya diskusi dan pengambilan keputusan mengenai persoalan yang mereka pertentangkan.
2. Mediasi
Mediasi yaitu dengan menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasihat tentang bagaimana sebaiknya menyelesaikan pertentangan diantara mereka.
3. Arbitrasi
Arbitrasi (perwasitan) hamper sama dengan mediasi, hanya pihak yang bertikai harus rela menerima dan mematuhi keputusan yang diambil oleh pihak ketiga.
4. Kompromi
Kompromi mengendalikan konflik dengan cara mengurangi tuntutannya antara pihak-pihak yang bertikai.
5. Coercion
Coercion merupakan konflik yang terjadi karena perbedaan kedudukan yang sangat tajam, yaitu satu pihak dengan kedudukan yang sangat kuat dan pihak lain lemah.
Kesinambungan Masyarakat Indonesia
Perubahan yang terjadi di masyarakat akan meninggalkan keadaan yang lama dengan keadaan yang baru yang disebut transisi. Jelasnya keadaan yang kini ada merupakan hasil dari proses perubahan atas keadaaan diwaktu lampau. Namun tidak selalu unsur sosial dan kebudayaan dalam masyarakat mengalami perubahan. Contohnya, unsur kebudayaan yang fundamental yang oleh para warga masyarakat dijadikan pedoman hidup.
Bagi masyarakat Indonesia, kesinambungan antara keadaan lama dengan keadaan baru dapat dirasakan dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar Idiil dan UUD 1945 sebagai dasar Konstitusional negara.
Rabu, 18 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar